Sunday, April 29, 2012

Manajemen Perencanaan Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Dan kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan di dalam kelembagaan madrasah tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.
Dengan kurikulum pendidikan yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal di dalam kelembagaan madrasah.

B.     Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah di atas, agar kurikulum  dapat tercapai secara maksimal di dalam kelembagaan madrasah, maka dalam makalah ini kami akan membahas hal-hal sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian kurikulum pendidikan itu?
2.      Apa saja asas-asas kurikulum pendidikan itu?
3.      Bagaimana prinsip pelaksanaan kurikulum pendidikan itu?
4.      Bagaimana perencanaan dan pengembangan kurikulum pendidikan dalam madrasah itu?
5.      Seperti apa strategi pelaksanaan dan evaluasi kurikulum?
6.      Mengapa organisasi lembaga pendidikan diperlukan?

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kurikulum Pendidikan
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu “curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dalam hal ini ijazah merupakan suatu bukti bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana seorang pelari telah menmpuh suatu jarak antara satu tempat ke tempat lainnya dan akhirnya mencapai finish.
            Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan berikut ini:
1.      Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran (kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh seorang siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan).
2.      Kurikulum sebagai rencana pembelajaran (kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa).
3.      Kurikulum sebagai pengalaman belajar (kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar bagi siswa).[1]

Dan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal I disebutkan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar-mengajar”.[2]Atas definisi tersebut maka dapat dikatakan fungsi kurikulum itu berkaitan dengan komponen-komponen yang ada mengarah pada tujuan pendidikan.
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005, juga Permendiknas Nomor 22-23 Tahun 2006 dan Pernenag Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, maka sekolah atau madrasah dituntut untuk mengembangkan sendiri kurikulumnya dengan memperhatikan kebutuhan dan potensi wilayah setempat.

B.   Asas-asas Kurikulum Pendidikan
1.      Asas Filosofis
Sekolah bertujuan mendidik anak untuk menjadi “baik”. Apa yang dimaksud “baik” pada hakekatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut negara, tapi juga Guru, orang tua, masyarakat bahkan dunia.
2.      Asas Psikologis
a.       Psikologi Anak
Sekolah didirikan untuk anak, untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi di mana anak dapat belajar untuk mengembangkan bakatnya. Selama berabad-abad anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain dari pada orang dewasa dan karena itu mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya.

b.      Psikologi Belajar
Pendidikan di sekolah diberikan dengan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat dididik, dapat dipengaruhi kelakuannya. Anak-anak dapat belajar, dapat mengetahui sejumlah pengetahuan, dapat mengubah sikapnya, dapat menerima norma-norma, dapat menguasai sejumlah keterampilan. Soal yang penting ialah bagaimana anak itu belajar? Kalau kita tahu betul, bagaimana proses belajar itu berlangsung, dalam keadaan yang bagaimana belajar itu memberi hasil yang sebaik-baiknya, maka kurikulum dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan cara seefktif-efektifnya.

3.      Asas Sosiologis
Anak tidak hidup sendiri terisolasi dari manusia lainnya,  ia selalu hidup dalam masyarakat. Di situ ia harus memenuhi tugas-tugas yang dilakukannya dengan penuh tanggung jawab, baik sebagai anak, maupun sebagai orang dewasa kelak. Ia banyak menerima jasa dari masyarakat dan ia sebaliknya harus menyumbangkan baktinya bagi kemajuan masyarakat. Tuntutan masyarakat tak dapat diabaikannya.

4.      Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan masalah, dalam bentuk yang bagaimana bahan pelajaran akan disajikan? Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, ataukah diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam bentuk broad-field atau dalam bidang studi seperti IPA, IPS, Bahasa, dan lain-lain. Ataukah diusahakan hubungan secara lebih mendalam dengan menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran, jadi dalam bentuk kurikulum yang terpadu.[3]
C. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. (Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Isi).

D.  Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dalam Madrasah
Pada dasarnya ada tiga pendekatan dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum, yaitu:
1. Pendekatan Berdasarkan Materi
Perencanaan dan pengembangan kurikilum berdasarkan materi inilah yang mula-mula dilaksanakan. Inti dari proses belajar mengajar ditentukan oleh pemilihan materi yang pada akhirnya menuju pada tujuan pendidikan itu langkah-langkahnya sebagai berikut:
1.1 Bahan apa yang akan diajarkan?
Untuk mengetahui berhasil tidaknya proses belajar, diukur dengan seberapa jauh siswa dapat menguasai bahan. Oleh karena itu langkah berikutnya ialah:
1.2 Bagaimana mengetahui hasil belajar?
Caranya yaitu dengan melaksanakan evaluasi dengan cara berbagai macam evaluasi. Agar hasil belajar dapat baik maka diperlukan:
1.3 Cara mengajar yang baik
Ada berbagai cara mengajar yang hendaknya disesuaikan dengan ciri bahan pelajaran untuk ini diperlukan:
1.4 Cara pengorganisasian bahan pelajaran
Dengan menyusun bahan yang sistematis, pedagogis, psikologis, dan sebagainya, maka bahan belajar akan mudah diajarkan. Untuk ini diperlukan:
1.5 Buku sunber yang relevan
Agar supaya bahan lebih mudah diajarkan, diperlukan:
1.6 Media
Penggunaan media atau alat bantu teknologi hendaknya disesuaikan dengan keadaan faktor-faktor yang lain.
1.7 Akhirnya untuk semua kegiatan tersebut harus mengarah ketujuan pendidikan.
2. Pendekatan berdasarkan tujuan
Penyusunan kurikulum dengan pendekatan berdasarkan tujuan, artinya bahwa tujuan pendidikan dicantumkan terlebih dahulu. Tujuan pendidikan di Indonesia tertera pada GBHN (garis-garis besar haluan negara). Dari tujuan inilah dijabarkan pada tujuan-tujuan yang lebih rinci, yang akhirnya ke tujuan yang bersifat operasional. Dan tujuan operasional yang biasanya berupa TIK(tujuan instruksional khusus) inilah dicari topik-topik pembahasan yang nantinya akan menjadi GBPP (garis-garis besar program pengajaran). Akhirnya tersusunlah kurikulum denagan silabus GBPP yang terurai. Langkah berikutnya dari TIU(tujuan instruksional umum) ke TIK kemudian dijabarkan pada SAP.
3. Pendekatan berdasarkan kemampuan
Sebetulnya penyusunan kurikulum berdasarkan kemampuan pada dasarnya sama dengan penyusunan kurikulum berdasarkan tujuan. Hanya kalau kurikulum berdasarkan kemampuan itu tujuannya lebih operasional dari kurikulum yang berdasarkan tujuan. Pertanyaannya memang praktis, misalnya setelah kuliyah mahasiswa mempunyai kemampuan apa? Atau dengan kata lain apakahsemua proses kegiatan belajar mengajar menuju kemampuan yang diharapakan lulusan lembaga tersebut. Oleh karena itu dapat diibaratkan bahwa kemapuan yang akan dicapai itu merupakan tujuan institusional, sedangkan tujuan kurikulum yaitu berupa berbagai sumber kemampuan yang masing-masing berorientasi pada profesi.[4]
E. Komponen Strategi Pelaksanaan dan Evaluasi kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagi para pelaksana pendidikan di lapangan untuk mampu melaksanakan pembelajaran dengan benar. Poin-poin penting yang harus ada dalam strategi pelaksaan kurikulum ini adalah:
1.      Tingkat dan jenjang pendidikan
2.      Proses belajar mengajar yang meliputi metode dan teknik pembelajaran, media dan sarana yang dibutuhkan
3.      Bimbingan dan penyuluhan
4.      Administrasi dan supervise
5.      Evaluasi dan penilaian hasil belajar
Dan evaluasi kurikulum ini yang dimaksud adalah menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk mengetahui efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.
Di samping itu, evaluasi kurikulum dimaksudkan sebagai feedback terhadap tujuan, materi, metode dan sarana, dalam rangka mengembangkan kurikulum lebih lanjut. Kurikulum sebagai program pendidikan untuk anak didik dapat dinilai dari sudut system. Kurikulum sebagai system dapat diidentifikasi:
a.       Masukan(input) program
b.      Proses pelaksanaan program
c.       Hasil/output/outcome program
d.      Dampak dari program.[5]

F. Organisasi Lembaga Pendidikan
1. Pentingnya Organisasi Madrasah
            Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan atau penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerjasama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban,hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur,hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju kearah tercapainya tujuan bersama.
            Madrasah sebagai lembaga pendidikan sudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsur personal didalam lingkungan madrasah adalah kepala sekolah,guru,karyawan,dan murid. Di samping itu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ada dibawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan.
            Organisasi madrasah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan,fungsi,dan wewenang yang telah ditentukan.Dengan organisasi yang baik dapat dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebihan(otoriter);suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggunajawab.
2.Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi sekolah
            Sebenarnya pedoman untuk menyusun organisasi sekolah yang baik tidak mudah ditentukan.Perbedaan sekolah yang satu dengan yang lainnya adalah salah satu penyebab kesulitan itu.Tetapi sangat mungkin apabila sekolah yang sejenis mempunyai organisasi yang sama atau seragam dalam hal struktur atau susunannya.
            Beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan susunan organisasi sekolah
a.Tingkat sekolah
            Berdasar tingkatannya sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas:
1.sekolah dasar(SD)
2.sekolah lanjutan tingkat pertama(SLTP)
3.sekolah lanjutan tingkat atas(SLTA)
4.perguruan tinggi
b.Jenis sekolah
            Berdasarkan jenis sekolah,kita membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan.
Sekolah umum adalah sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan bertujuan utama untuk memberikan bekal pengetahuan dan kecakapan untuk melanjutkan studi ketingkat yang lebih tinggi lagi.sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang program pendidikannya pengarah kepada pemberian bekal kecakapan atau ketrampilan khusus agar setelah selesai studinya,anak didik agar langsung memasuki dunia kerja dalam masyarakat.
c.Besar kecilnya sekolah
            Sekolah yang besar tentu memiliki jumlah murid,jumlah kelas,jumlah tenaga guru,dan karyawan dan fasilitas yang mewadai.Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi syarat minimal dari ketentuan yang berlaku.
d.Letak dan lingkungan sekolah
            Berdasarkan letak dan lingkungannya,sekolah-sekolah kita diseluruh tanah air ini dengan menunjukkan perbedaan situasi,kondisi dan sifat-sifat lingkungannya.[6]

           






BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal I disebutkan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar-mengajar”.
  2. Asas-asas kurikulum pendidikan meliputi: asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis dan asas organisatoris.
  3. Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagi para pelaksana pendidikan di lapangan untuk mampu melaksanakan pembelajaran dengan benar.
  4. Dan evaluasi kurikulum ini yang dimaksud adalah menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk mengetahui efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.
  5. Organisasi madrasah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan,fungsi,dan wewenang yang telah ditentukan.
  1. Saran
Sebaiknya dalam merencanakan kurikulum dalam kelembagaan madrasah perlu memperhatikan hal-hal yang sudah dibahas diatas agar hasil belajar mengajar dapat maksimal.
Pembahasan materi ini mungkin masih kurang sempurna.Oleh karena itu penulis masih membutuhkan saran dan perbaikan dari para pembaca.




DAFTAR PUSTAKA
Dzakir, Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara
Mudlofir, Ali. 2011. Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo  Persada
Nasution, S. 2008. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara
Suryosubroto, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta


[1] Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), cet. 8., hlm. 16-18.
[2] Dzakir, Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hlm. 3
[3] S. Nasution, Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), cet. 9., hlm. 11-14.
[4] Dzakir,op. cit , hlm. 90-92.
[5] Dr. H. Ali Mudlofir, M. Ag, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT Rajagrafindo  Persada, 2011), cet. Ke-1, hal. 11-12.
[6] Drs. B. Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), Cet. 1, hal.139-146

0 komentar:

Post a Comment

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Zudi Pranata. Powered by Blogger.
 
;