BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Dan
kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan
di dalam kelembagaan madrasah tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit
untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam
sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan
kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan
dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.
Dengan
kurikulum pendidikan yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan
tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal di dalam kelembagaan madrasah.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah di atas, agar kurikulum dapat tercapai secara maksimal di dalam
kelembagaan madrasah, maka dalam makalah ini kami akan membahas hal-hal sebagai
berikut:
1.
Apakah pengertian kurikulum pendidikan itu?
2.
Apa saja asas-asas kurikulum pendidikan itu?
3.
Bagaimana prinsip pelaksanaan kurikulum pendidikan itu?
4.
Bagaimana perencanaan dan pengembangan kurikulum pendidikan dalam
madrasah itu?
5.
Seperti apa strategi pelaksanaan dan evaluasi kurikulum?
6.
Mengapa organisasi lembaga pendidikan diperlukan?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum Pendidikan
Istilah
kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu “curriculae”,
artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu,
pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh
siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dalam hal ini ijazah merupakan
suatu bukti bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran,
sebagaimana seorang pelari telah menmpuh suatu jarak antara satu tempat ke
tempat lainnya dan akhirnya mencapai finish.
Beberapa tafsiran lainnya
dikemukakan berikut ini:
1. Kurikulum memuat isi dan materi
pelajaran (kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan
dipelajari oleh seorang siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan).
2. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran
(kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan
siswa).
3. Kurikulum sebagai pengalaman belajar
(kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar bagi siswa).[1]
Dan
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal I
disebutkan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara
kegiatan belajar-mengajar”.[2]Atas
definisi tersebut maka dapat dikatakan fungsi kurikulum itu berkaitan dengan
komponen-komponen yang ada mengarah pada tujuan pendidikan.
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005, juga Permendiknas Nomor 22-23 Tahun
2006 dan Pernenag Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi Pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, maka sekolah atau
madrasah dituntut untuk mengembangkan sendiri kurikulumnya dengan memperhatikan
kebutuhan dan potensi wilayah setempat.
B. Asas-asas Kurikulum Pendidikan
1. Asas Filosofis
Sekolah
bertujuan mendidik anak untuk menjadi “baik”. Apa yang dimaksud “baik” pada
hakekatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut
negara, tapi juga Guru, orang tua, masyarakat bahkan dunia.
2. Asas Psikologis
a. Psikologi Anak
Sekolah
didirikan untuk anak, untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi
di mana anak dapat belajar untuk mengembangkan bakatnya. Selama berabad-abad
anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain dari pada orang dewasa dan
karena itu mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya.
b. Psikologi Belajar
Pendidikan
di sekolah diberikan dengan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat
dididik, dapat dipengaruhi kelakuannya. Anak-anak dapat belajar, dapat
mengetahui sejumlah pengetahuan, dapat mengubah sikapnya, dapat menerima
norma-norma, dapat menguasai sejumlah keterampilan. Soal yang penting ialah
bagaimana anak itu belajar? Kalau kita tahu betul, bagaimana proses belajar itu
berlangsung, dalam keadaan yang bagaimana belajar itu memberi hasil yang
sebaik-baiknya, maka kurikulum dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan cara
seefktif-efektifnya.
3. Asas Sosiologis
Anak
tidak hidup sendiri terisolasi dari manusia lainnya, ia selalu hidup dalam masyarakat. Di situ ia
harus memenuhi tugas-tugas yang dilakukannya dengan penuh tanggung jawab, baik
sebagai anak, maupun sebagai orang dewasa kelak. Ia banyak menerima jasa dari
masyarakat dan ia sebaliknya harus menyumbangkan baktinya bagi kemajuan
masyarakat. Tuntutan masyarakat tak dapat diabaikannya.
4. Asas Organisatoris
Asas
ini berkenaan dengan masalah, dalam bentuk yang bagaimana bahan pelajaran akan
disajikan? Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, ataukah
diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam
bentuk broad-field atau dalam bidang studi seperti IPA, IPS, Bahasa, dan
lain-lain. Ataukah diusahakan hubungan secara lebih mendalam dengan
menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran, jadi dalam bentuk kurikulum
yang terpadu.[3]
C.
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum
di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan
dan
kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
berguna bagi dirinya.
Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan
pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan
untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima
pilar belajar, yaitu:
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama
dan berguna bagi orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat
pelayanan yang
bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan
potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan
keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan
moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan
peserta didik dan pendidik
yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan
hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing
madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan
contoh dan teladan).
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan
multistrategi dan
multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam
takambang jadi guru (semua yang terjadi,
tergelar dan berkembang di
masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta
dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi
alam, sosial dan budaya
serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan
muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi
mata pelajaran, muatan
lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang
cocok dan memadai antarkelas
dan jenis serta jenjang pendidikan. (Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Isi).
D. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Dalam Madrasah
Pada
dasarnya ada tiga pendekatan dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum,
yaitu:
1.
Pendekatan Berdasarkan Materi
Perencanaan
dan pengembangan kurikilum berdasarkan materi inilah yang mula-mula
dilaksanakan. Inti dari proses belajar mengajar ditentukan oleh pemilihan
materi yang pada akhirnya menuju pada tujuan pendidikan itu langkah-langkahnya
sebagai berikut:
1.1
Bahan apa yang akan diajarkan?
Untuk mengetahui berhasil tidaknya
proses belajar, diukur dengan seberapa jauh siswa dapat menguasai bahan. Oleh
karena itu langkah berikutnya ialah:
1.2
Bagaimana mengetahui hasil belajar?
Caranya yaitu dengan melaksanakan
evaluasi dengan cara berbagai macam evaluasi. Agar hasil belajar dapat baik
maka diperlukan:
1.3
Cara mengajar yang baik
Ada berbagai cara mengajar yang
hendaknya disesuaikan dengan ciri bahan pelajaran untuk ini diperlukan:
1.4
Cara pengorganisasian bahan pelajaran
Dengan menyusun bahan yang sistematis,
pedagogis, psikologis, dan sebagainya, maka bahan belajar akan mudah diajarkan.
Untuk ini diperlukan:
1.5
Buku sunber yang relevan
Agar
supaya bahan lebih mudah diajarkan, diperlukan:
1.6
Media
Penggunaan
media atau alat bantu teknologi
hendaknya disesuaikan dengan keadaan faktor-faktor yang lain.
1.7
Akhirnya untuk semua kegiatan tersebut harus mengarah ketujuan pendidikan.
2.
Pendekatan berdasarkan tujuan
Penyusunan
kurikulum dengan pendekatan berdasarkan tujuan, artinya bahwa tujuan pendidikan
dicantumkan terlebih dahulu. Tujuan pendidikan di Indonesia tertera pada GBHN (garis-garis besar haluan negara). Dari tujuan
inilah dijabarkan pada tujuan-tujuan yang lebih rinci, yang akhirnya ke tujuan
yang bersifat operasional. Dan tujuan operasional yang biasanya berupa TIK(tujuan
instruksional khusus) inilah dicari topik-topik pembahasan yang nantinya akan
menjadi GBPP (garis-garis
besar program pengajaran).
Akhirnya tersusunlah kurikulum denagan silabus GBPP yang terurai. Langkah
berikutnya dari TIU(tujuan instruksional umum) ke TIK kemudian dijabarkan pada
SAP.
3.
Pendekatan berdasarkan kemampuan
Sebetulnya
penyusunan kurikulum berdasarkan kemampuan pada dasarnya sama dengan penyusunan
kurikulum berdasarkan tujuan. Hanya kalau kurikulum berdasarkan kemampuan itu
tujuannya lebih operasional dari kurikulum yang berdasarkan tujuan.
Pertanyaannya memang praktis, misalnya setelah kuliyah mahasiswa mempunyai
kemampuan apa? Atau dengan kata lain apakahsemua proses kegiatan belajar
mengajar menuju kemampuan yang diharapakan lulusan lembaga tersebut. Oleh
karena itu dapat diibaratkan bahwa kemapuan yang akan dicapai itu merupakan
tujuan institusional, sedangkan tujuan kurikulum yaitu berupa berbagai sumber
kemampuan yang masing-masing berorientasi pada profesi.[4]
E. Komponen
Strategi Pelaksanaan dan Evaluasi kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagi
para pelaksana pendidikan di lapangan untuk mampu melaksanakan pembelajaran
dengan benar. Poin-poin penting yang harus ada dalam strategi pelaksaan kurikulum
ini adalah:
1.
Tingkat dan jenjang pendidikan
2.
Proses belajar mengajar yang meliputi metode dan teknik pembelajaran,
media dan sarana yang dibutuhkan
3.
Bimbingan dan penyuluhan
4.
Administrasi dan supervise
5.
Evaluasi dan penilaian hasil belajar
Dan evaluasi kurikulum ini yang dimaksud adalah
menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk mengetahui efisiensi,
efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan
pendidikan.
Di samping itu, evaluasi kurikulum dimaksudkan sebagai
feedback terhadap tujuan, materi, metode dan sarana, dalam rangka
mengembangkan kurikulum lebih lanjut. Kurikulum sebagai program pendidikan
untuk anak didik dapat dinilai dari sudut system. Kurikulum sebagai system
dapat diidentifikasi:
a.
Masukan(input) program
b.
Proses pelaksanaan program
c.
Hasil/output/outcome program
d.
Dampak dari program.[5]
F.
Organisasi Lembaga
Pendidikan
1.
Pentingnya Organisasi Madrasah
Organisasi secara umum dapat
diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan atau penempatan
orang-orang dalam suatu kelompok kerjasama, dengan maksud menempatkan hubungan
antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban,hak-hak dan tanggung jawab
masing-masing. Penentuan struktur,hubungan tugas dan tanggung jawab itu
dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju kearah tercapainya
tujuan bersama.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan
sudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal
ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsur personal didalam lingkungan
madrasah adalah kepala sekolah,guru,karyawan,dan murid. Di samping itu sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal ada dibawah instansi atasan baik itu kantor
dinas atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan.
Organisasi madrasah yang baik
menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan
penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan
baik sesuai dengan kemampuan,fungsi,dan wewenang yang telah ditentukan.Dengan
organisasi yang baik dapat dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan
kekuasaan yang berlebihan(otoriter);suasana kerja dapat lebih berjiwa
demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang
bertanggunajawab.
2.Faktor-faktor
yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi sekolah
Sebenarnya pedoman untuk menyusun
organisasi sekolah yang baik tidak mudah ditentukan.Perbedaan sekolah yang satu
dengan yang lainnya adalah salah satu penyebab kesulitan itu.Tetapi sangat
mungkin apabila sekolah yang sejenis mempunyai organisasi yang sama atau
seragam dalam hal struktur atau susunannya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi
perbedaan susunan organisasi sekolah
a.Tingkat sekolah
Berdasar tingkatannya
sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas:
1.sekolah
dasar(SD)
2.sekolah
lanjutan tingkat pertama(SLTP)
3.sekolah
lanjutan tingkat atas(SLTA)
4.perguruan
tinggi
b.Jenis sekolah
Berdasarkan jenis sekolah,kita
membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan.
Sekolah
umum adalah sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan
bertujuan utama untuk memberikan bekal pengetahuan dan kecakapan untuk
melanjutkan studi ketingkat yang lebih tinggi lagi.sekolah kejuruan adalah
sekolah-sekolah yang program pendidikannya pengarah kepada pemberian bekal
kecakapan atau ketrampilan khusus agar setelah selesai studinya,anak didik agar
langsung memasuki dunia kerja dalam masyarakat.
c.Besar kecilnya sekolah
Sekolah yang besar tentu memiliki
jumlah murid,jumlah kelas,jumlah tenaga guru,dan karyawan dan fasilitas yang
mewadai.Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi syarat minimal
dari ketentuan yang berlaku.
d.Letak dan lingkungan
sekolah
Berdasarkan letak dan
lingkungannya,sekolah-sekolah kita diseluruh tanah air ini dengan menunjukkan
perbedaan situasi,kondisi dan sifat-sifat lingkungannya.[6]
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai
berikut:
- Dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal I disebutkan bahwa:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan
belajar-mengajar”.
- Asas-asas kurikulum pendidikan meliputi: asas
filosofis, asas psikologis, asas sosiologis dan asas organisatoris.
- Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk
bagi para pelaksana pendidikan di lapangan untuk mampu melaksanakan
pembelajaran dengan benar.
- Dan evaluasi kurikulum ini yang dimaksud adalah
menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk mengetahui
efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam
mencapai tujuan pendidikan.
- Organisasi
madrasah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam
menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara
merata dengan baik sesuai dengan kemampuan,fungsi,dan wewenang yang telah
ditentukan.
- Saran
Sebaiknya dalam merencanakan kurikulum dalam kelembagaan
madrasah perlu memperhatikan hal-hal yang sudah dibahas diatas agar hasil belajar
mengajar dapat maksimal.
Pembahasan
materi ini mungkin masih kurang sempurna.Oleh karena itu penulis masih
membutuhkan saran dan perbaikan dari para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Dzakir,
Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara
Mudlofir, Ali.
2011. Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Bahan
Ajar dalam Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Nasution, S. 2008. Asas-asas
Kurikulum. Jakarta:
PT Bumi Aksara
Suryosubroto, B. 2004. Manajemen Pendidikan di
Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta
[1] Oemar
Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran,
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), cet. 8., hlm. 16-18.
[5] Dr. H. Ali Mudlofir, M. Ag, Aplikasi Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam,
(Jakarta: PT Rajagrafindo Persada,
2011), cet. Ke-1, hal. 11-12.
[6] Drs. B. Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di
Sekolah, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), Cet. 1, hal.139-146
0 komentar:
Post a Comment