وَعَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إذَا وَقَعَ الذُّبَابُ
فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ
جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً
أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ وَأَبُو دَاوُد .
وَزَادَ
وَإِنَّهُ يَتَّقِي
بِجَنَاحِهِ الَّذِي فِيهِ الدَّاءُ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila ada lalat jatuh ke dalam
minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian
keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya
ada obat penawar." Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan
tambahan: "Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya."
0 komentar:
Post a Comment