BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan Agama Islam (PAI) di
Madrasah Aliyah pada mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis, menekankan
pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual
dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Islam
mendasarkan ajarannya pada Al-Qur'an dan hadits. Al-Qur'an menjadi sumber utama
hukum islam, sedangkan hadits menjadi sumber hukum kedua bagi umat islam,
Al-Qur'an adalah kitab suci yang diyakini sebagai hudan lil al-nas dan
rahmatan lil 'alamin. Al-Qur'an juga menjadi manhajul hayat (kurikulum
kehidupan) bagi manusia dalam menjalani kehidupan didunia.
Namun dalam pembahasan kali ini, penulis
hanya memaparkan setandar kompetensi dari kelas X semester II. Diantaranya
adalah hal-hal yang mengenai Hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat
diuraikan masalah-masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
mendefinisikan pengertian hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi?
2.
Bagaimana
membandingkan pengertian hadis, sunnah, khabar, atsar
dan hadis qudsi?
3.
Bagaimana
menerapkan pengertian hadis, sunnah (sunnah
qauliyah, sunnah fi’liyah dan sunnah
taqririyah), khabar, atsar dan hadis qudsi?
BAB II
PEMBAHASAN
QUR’AN HADITS Kelas X , Semester II
STANDAR KOMPETENSI :
1. Memahami
istilah-istilah hadits
KOMPETENSI DASAR :
1.1
Mendefinisikan pengertian Hadits, sunnah, khabar, atsar,
dan hadits qudsi
Ø Hadits
Hadits atau al-hadist
menurut bahasa (etimologi) al-jadid
( ﺠﺪﻴﺪ), yang artinya sesuatu yang baru , lawan dari
al-Qadim (lama) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu
yang dekat atau waktu yang singkat seperti seperti
orang yang baru masuk / memeluk agama Islam. Sedangkan menurut istilah
(terminologi), para ahli memberikan beberapa definisi (ta’rif) yang
berbeda-beda sesuai disiplin ilmunya:
1.
Menurut
ahli hadits , menjelaskan bahwa hadits adalah “Segala perkataan Nabi, perbuatan,
dan hal ihwalnya.” Hal ihwal adalah adalah segala yang diriwayakan Nabi SAW
yang berkaitan dengan hikmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan
kebiasaan-kebiasaannya.
2.
Menurut
sebagian Muhaddtisin , menjelaskan bahwa hadits adalah suatu ketetapan
yangtidak hanya disandarkan kepada Nabi SAW (hadits marfu’) saja, melainkan
termasuk juga yang disandarkan kepada sahabat (hadits mauquf), dan tabi’in
(hadits maqtu’),.
3.
Sementara
menurut para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah “segala perkataan
Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hokum syara’ dan
ketetapannya ”.[1]
Ø Sunnah
Sunnah menurut bahasa berarti “ Jalan yang terpuji dan atau yang tercela “ . Dalam kaitannya
dengan sunnah yang diartikan dengan “al-siiratu” atau “al-thariiqatu” khalid
bin ‘Utbah Al-Hadzi mengatakan : ”Janganlah kau halangi perbuatan yang telah
engkau lakukan, karena orang yang pertama menyenangi sesuatu perbuatan adalah
orang yang melakukannya”. Bila sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan
dengan hukum syara’, maka yang diaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu
yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Rasulullah SAW, baik yang
berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya. Dan apabila dalam dalil hukum
syara’ disebut al-kitab dan al-sunnah, berarti yang dimaksudkan adalah
Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Sedang sunnah menurt istilah adalah di kalangan para
ulama terdapat perpedaan pendapat, diantaranya sebagai berikut :
1.
Menurut
para ahli hadits menyatakan “ sunnah
ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan,
perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum
diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”.[2]
2.
Menurut
ulama ushul fiqih menyatakan “ sunnah ialah segala yang berasal dari Nabi SAW
selain Al-Qur’anul Karim yang dapat dijadikan dalil bagi penetapan hukum
syara’”.
3.
Menurut
Para ahli Fiqih(Fuqaha) menyatakan “segala sesuatu yang ditetapkan dari Nabi
SAW dan tidak termasuk bab fardhu dan tidak pula wajib, yaitu jalan yang dikuti
dalam agama selain bukan kefardhuan dan kewajiban ”.[3]
Ø Khabar
Khabar menurut bahasa ialah sesuatu yang dinukilkan
dan diperbincangkan atau berita yang dipindahkan dari orang ke orang lain.[4] Sedang
pengertian khabar menurut istilah antara satu ulama dengan ulama lainnya
berbeda pendapat. Menurut ulama ahli hadist sama artinya dengan hadits,
keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’, mauquf, dan maqthu’, mencakup
segala yang datang dari nabi Muhammad
SAW, sahabat dan tabi’in, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya.
Ø Atsar
Atsar menurut pendekatan bahasa sama pula artinya
dengan khabar , hadist, dan sunnah. Sedangkan atsar menurut istilah terjadi
perbedaan pendapat diantara pendapat para ulama. Sedangkan menurut istilah :
“Yaitu segala sesuatu
yang diriwayatkan dari sahabat,dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi
SAW” . Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar
sama engan khabar, yaitu Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan
tabi’in. sedangkan menurut ulam khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf’dan khabar untuk yang marfu’.[5]
Ø Hadist
Qudsi
Rasul SAW, Kadang menyampaikan kepada para sahabat
nasehat-nasehat dalam bentuk wahyu tersebut bukanlah bagian dari ayat
Al-Qur’an. Itulah yang biasa disebut dengan Hadist
Qudsi atau sering disebut juga dengan Hadits
Illahiy atau Hadits Rabbany.
Yang dimaksud dengan hadits qudsi yaitu :“ setiap
hadits yang Rasul menyandarkan perkataannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla”.
Pengertian lain yang semakna dengan pengertian diatas adalah : “ sesuatu yang dikhabarkan
Allah Ta’alah kepada Nabinya dengan melalui Ilham atau impian yang kemudian
Nabi menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau
sendiri”.[6]
1.2
Membandingkan pengertian Hadits, sunnah, khabar, atsar,
dan hadits qudsi
Ø Hadits
Dinamakan hadits dengan hadits, dikaitkan makna
hadits menurut bahasa ialah baru. Apa yang dating dari Nabi Muhammad saw.
Adalah belaku dan diamalkan oleh pengikut-pengikutnya. Para perawi di kala
meriwayatkan hadits berkata : “Diberitakan
kepadaku/kami”. Disamping itu Nabi sendiri meriwayatkan dalam salah satu
sabdanya menyebutkan apa yang data nng dari beliau dengan “Hadits”, seperti
pada hadits riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim.
Ø Sunnah
Disamping hadits dinamakan dengan As-sunnah yang
artinya jalan, tradisi, karena segala sesutau yang dating dari Nabi adalah
merupakan jalan yang baik yang telah mentradisi di kalangan ummat yang dapat
mengantarkan kita kepada kebahagiaan dan kebajikan. Dan disamping itu
didapatkan juga hadits Nabi yang antara lain adalah hadits Nabi riwayat Imam
Malik beliau sendiri menamakan demikian.
Ø Khabar
Dinamakan Hadits dengan khabar, karena hadits sampai
kepada kita dengan jalan pemberitaan (khabar) , dan perawi hadits di kala
menyampaikan hadits-haditsnya sering memakai perkataan : “dikabarkan kepada
kami/kepadaku”.
Ø Atsar
Dinamakan hadits dengan Atsar, artinya bekas/bekasan
sebab apa yang sampai kepada kita kepada kita dari Nabi Muhammad saw. Itu
hakikatnya adalah bekas atau bekasan dari qauluyah, fi’liyah, dan taqrir beliau
dan yan sepadan yang didengan, dilihat, dipahami, dihafalkan, dan diamalkan
oleh para sahabat, sehingga membekas dihati dan diotak mereka. Kemudian
diungkpkan kembali dan disampaikan kepada tabi’in, dan seterusnya sehingga
sampai kepada kita.[7]
Ø Hadits Qudsi
Hadits
qudsi merupakan hadits yang maknanya berasal dari Allah swt, oleh karenanya
disebut pula dengan hadits Illahi atau hadits Rabbany. Hadits qudsi biasanya
bercirikan sebagai berikut :
a.
Ada
redaksi hadits qala atau yaqulu Allahu.
b.
Ada
redaksi fi ma rawa atau yarwihi tabaraka wa ta’ala.
c.
Dengan
redaksi lain yang semakna dengan redaksi di atas, setelah selesai penyebutan
rawi yang menjadi sumber pertamanya, yakni sahabat.[8]
1.3
Menerapkan pengertian hadits, sunnah (sunnah qauliyah, sunnah fi’liyah dan sunnah taqririyah), khabar,
atsar dan hadis qudsi
a)
Hadits
Qauliyah
Yang
dimaksud dengan hadist Qauli adalah segala yang disandarkan kepada Nabi SAW.
Yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’,
peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan aqidah, syari’ah, akhlak,
maupun yang lainnya. Diantara hadits qauli ialah hadits tentang do’a Rasul SAW. Yang ditunjukkan kepada yang mendengar,
menghafal, dan menyampaikan ilmu.
b)
Hadits
Fi’liyah
Yang
dimaksudkan dengan hadits fi’li adalah segala yang disandarkan kepada Nabi SAW.
Berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadits tentang shalat dan
haji. Contoh hadits fi’li
c)
Hadits
Taqririyah
Yang
dimaksud dengan hadits taqriri, adalah segala hadits yang berupa ketetapan Nabi
SAW. Terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi SAW. Membiarkan suatu
perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat
baik mengenai pelakunya maupun perbutannya. Diantara contoh hadits taqriri,
ialah sikap Rasul SAW. Membiarkan para sahabat melaksanakan perintahnya, sesuai
dengan penafsirannya masing-masing sahabat terhadap sabdanya.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
§ Hadits atau al-hadist menurut bahasa (etimologi) al-jadid ( ﺠﺪﻴﺪ), yang artinya sesuatu yang baru, Sedangkan
menurut istilah (terminologi) adalah Segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal
ihwalnya.
§ Sunnah menurut bahasa berarti “ Jalan yang terpuji dan atau yang tercela “,
sedangakn menurut istilah adalah “ sunnah ialah segala sesuatu yang bersumber
dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti,
perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”.
§ Khabar menurut bahasa ialah sesuatu yang
dinukilkan dan diperbincangkan atau berita yang dipindahkan dari orang ke orang lain. Sedangkan menurut istilah sama
artinya dengan hadits, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’, mauquf, dan
maqthu’, mencakup segala yang datang dari nabi Muhammad SAW, sahabat dan
tabi’in, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya.
§ Atsar menurut pendekatan bahasa sama
pula artinya dengan khabar , hadist, dan sunnah, sedangakan menurut istilah
adalah “Yaitu segala sesuatu yang
diriwayatkan dari sahabat,dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW”.
§ Hadits qudsi yaitu :“ setiap hadits yang
Rasul menyandarkan perkataannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla”.
B.
SARAN
Meskipun
makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya, namun tidak menutup
kemungkinan bahwa makalah ini sangat jauh dari nilai kesempurnaan yang
diharapkan para pembaca. Untuk itulah, dengan tetap menitikberatkan pada isi
kesimpulan serta pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, maka penyusun
menyarankan agar dalam penyusunan makalah-makalah selanjutnya diharapkan untuk
mencari literatur yang lebih luas dari makalah yang disajikan sekarang. Hal ini
sangat dibutuhkan agar nantinya dapat dihasilkan sebuah konsep pembahasan yang
lebih baik dan sesuai dengan apa yang diinginkan bersama.
DAFTAR
PUSTAKA
Suparta ,
Munzier., 2001, Ilmu Hadits, Jakarta :
PT. Raja Grafindo Persada.
Darodji, Ahmad., 1989, Pengantar
Ilmu Hadits, Semarang : Duta Grafika.
[1] Dr.
H. Munzier Suparta M.A., Ilmu Hadits, (Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 2001), Hlm : 1-4
[2] Ibid,
hlm : 4-8
[3]
Drs. H. Ahmad Darodji, Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang : Duta Grafika,
1986), Hlm : 10
[4] Ibid,
hlm : 11
[5] Dr.
H. Munzier Suparta M.A., op.cit., hlm : 15-16
[6] Ibid,
hlm :16-17
[7] Drs.
H. Ahmad Darodji, op.cit., hlm : 13-14
[8] Dr.
H. Munzier Suparta M.A., op.cit., hlm : 17
0 komentar:
Post a Comment