Telah di
maklumi bahwa peradabaan Yunani pada umum nya sangat menarik perhatian kaum
muslimin . terutama sesudah adanya penterjemahan buku-buku Yunani ke dalam
bahasa arab sejak zaman Al-Mansur kurang
lebih pertengahan sampai puncaknya pada masa Al-Makmun wafat 218H di
antara Ilmu Yunani yg menarik kaum
muslimin ialah retorika Yunani yang
sangat mempengaruhi retorika arab.
Filsafat Yunani juga tidak kalah pengaruhnya, bukan saja di kalangan
mutakallimin yang hanya mengambilnya sebagai alat memperkuat dalil-dalil
kepercayaan Islam dalam menghadapi lawan-lawan nya, tetapi juga di kalangan
mereka yang terkenal dengan nama Filosof-Filosof Islam seperti Al-Kindi,
Al-Farabi, Ibnu Sina, dll.
Berbeda dengan
mutakallimin, mereka mengambil seluruhnya filsafat Yunani & mempertemukannya
dengan
ajaran-ajaran agama Islam yang pada hakekat kelahirannya berlawanan.
Para Mutakallimin sebenarnya lebih dahulu muncul dari pada Filosof-Filosof
Islam, karena filosof yang pertama adalah
Al-Kindi (wafat 260 H), sedang beberapa puluh tahun sebelumnya terdapat Wasil
Bin Ata’ (69-784 M / 82-131 H), Amr Bin Ubaid (wafat 143H), Abil Al-Allaf 135-235H dan An- Nazzam (185-221 H), yang
semuanya telah membicarakan persoalan ilmu kalam & sudah menetapkan
dasar-dasarnya.
Sebelum itu lagi terdapat Hasan Basri
(642- 728 M), dan Ghilan Ad-Dimasyqi pada masa Umawi memang flsafat
Yunani sudah lama masuk di kalangan kaum muslimin sebelum masa Al-Kindi tsb.
Baik yg langsung dari Yunani maupun yang melalui orang-orang masehi Nesturiah
& Ya’kubiyah. akan tetapi orang yang mempelajari filsafat Yunani sebagai
keseluruhan yg berhak dinamakan Filosof Islam Al-Kindi.
Masuknya filsafat di kalangan kaum muslimin terutama filsafat ketuhanan. menimbulkan
pertanyaan bagi kita, apakah terdapat
perbedaan metode antara Filsafat & Ilmu Kalam dlm mengemukakan persoalan
& dalam tujuannya ?.
Memang perbedaan itu ada dan berkisar dalam dua hal yaitu:
1. Mutakallimin lebih dahulu percaya kepada pokok persoalan dan mempercayai
kebenaran nya. kemudian mereka menetapkan dalil-dalil fikiran untuk pembuktiannya.
Sedangkan pembahasan & pemikiran filsafat lepas dari pengaruh-pengaruh
& kepercayaan -keperc ayaan, dan dalam melakukan penyelidikannya mereka
menyusun dalil-dalil fikiran sampai mencapai suatu hasil (Kongklusi)
bagaimanapun juga adanya hasil ini mereka pegangi kuat-kuat. Memang lepas sama sekali dari kebiasan dan lingkungan hidup tdk mungkin.
Karena itu kita melihat filosof-filosof Yunani terpengaruh oleh kepercayaan
–kepercayaan agama yang ada pada masanya
(contoh : beberapa jiwa angkasa adalah pengaruh kepercayaan beberapa tuhan
Yunani. Hiraklitus dalam apinya terpengaruh agama timur yg menganggap suci terhadap
api dan yang masuk ke barat sesudah adanya pertemuan barat dan timur)
Filosof-Filosof Yahudi dan Masehi terpengaruh agamanya masing-masing. demikian
halnya dengan
filosof Islam. akan tetapi yang pokok bagi
mereka ialah penyelidikan akal fikiran semata-mata sebaliknya para mutakallimin
mengadakan dalil-dalil nya sesudah percaya akan pokok-pokok kepercayaan Islam.
Dengan perkataan lain Mutakallimin adalah laksana pembela perkara yang Ikhlas
dan menganggapnya benar. sedangkan filosof adalah seorang hakim yang memeriksa
sesuatu perkara ia tidak akan
memberi sesuatu keputusan kecuali
sesudah mendengar alasan-alasan pihak-pihak yang bersangkutan dan melihat
bukti-buktinya. kemudian ia baru mengeluarkan keputusan nya tanpa memihak
kepada salah satunya.
Ibn Khaldun mengatakan :
“ Pemikirn seorang Filosof tentang ketuhanan
adalah pemikiran tentang wujud yang mutlak dan hal-hal yg berhubungan dg wujud
itu , karena wujud itu sendiri “
Tetapi pemikiran Mutakallimin ttg wujud ini karena wujud ini bias
menunjukkan kepada zat yang memberi
wujud (Tuhan). Dg kata lain
pembicaraan ilmu kalam bagi ahli-ahli nya ialah kepercayaan – kepercayaan agama
sesudah di anggap nya benar dari syari’at dan mungkin di buktikan dg
dalil-dalil akal fikiran .
2. Dari segi pembinaanya
juga ada perbedaan antara ilmu kalam dan filsafat Islam.
ilmu kalam timbul berangsur-angsur dan mula-mula hanya merupakan beberapa
persoalan yang terpisah-pisah. Seorang mengeluarkan
pendapat nya kemudian di susul dg yg lain pula, seperti persoalan dosa besar yg
sudah di singgung di atas . dg berlalu nya masa maka timbullah mazhab – mazhab
ilmu kalam.
lain halnya dengan filsafat islam yang
tidak lagi timbul berangsur-angsur. tetapi sudah melalui fase pertumbuhan di
yunani sendiri maupun di negeri-negeri
lainnya. ketika masuk kepada kaum muslimin, filsafat itu sudah
lengkap atau hampir lengkap dan mereka
tinggal memberi penjelasan – penjelasan
dan mempertemukannya dengan kepercayaan Islam. karena itu ilmu kalam lebih tepat dinamakan Ilmu Keislaman
meskipun terpengaruh oleh filsafat Yunani. sedangkan filsafat Islam kalau di
namakan Ilmu keislaman maka hanya dalam lahirnya saja.
0 komentar:
Post a Comment